Panduan Memulai Kebun Kecil di Lahan Terbatas
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) siap mewadahi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) ...
Pemerintah Kota Palu mengetatkan pengawasan atas peredaran beras di wilayahnya menyusul ditemukannya sejumlah penjual yang memasarkan komoditas pokok tersebut dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang merupakan bahan konsumsi utama masyarakat sehari-hari. Pengawasan yang diperketat dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan maupun inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh pasar yang beroperasi di Kota Palu. Kehadiran petugas pengawas di berbagai titik pasar diharapkan mampu menekan praktik penjualan beras di atas harga patokan sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan harga yang berlaku. Sebagai catatan, HET merupakan batas harga maksimum yang ditetapkan pemerintah untuk sejumlah komoditas kebutuhan pokok agar masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, tetap dapat mengakses kebutuhan dasarnya dengan harga terjangkau. Ketentuan ini juga menjadi rujukan resmi bagi para pedagang dalam memasang harga jual sehingga tidak terjadi permainan harga yang merugikan konsumen. Temuan beras yang dijual melebihi HET dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mengingat beras termasuk komoditas strategis yang harganya sangat memengaruhi daya beli rumah tangga. Oleh sebab itu, pemerintah kota menegaskan bahwa pengawasan akan terus dijalankan secara berkala dan menyeluruh, tidak hanya terbatas pada pasar-pasar utama, tetapi juga mencakup titik-titik distribusi lain yang menjadi jalur masuk beras ke pasaran lokal. Melalui langkah tersebut, Pemkot Palu berharap para pelaku usaha, mulai dari pedagang besar hingga pengecer, dapat lebih disiplin dalam menerapkan harga sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan pedagang menjadi kunci terwujudnya kestabilan harga di pasar, sementara pemerintah berperan memastikan aturan yang sudah ada benar-benar dijalankan di lapangan tanpa banyak celah penyimpangan. Di sisi lain, masyarakat juga diajak turut berperan aktif dengan mencermati harga beli beras saat berbelanja serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan penjual yang memasang harga di atas HET. Partisipasi warga dipandang penting karena akan mempermudah pemerintah dalam memetakan lokasi-lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih dalam operasi pengawasan berikutnya. Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, Pemkot Palu menargetkan harga beras di pasaran kembali berada pada kisaran yang telah ditetapkan pemerintah. Kestabilan harga beras diyakini akan memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga daya beli, mengingat kebutuhan beras rumah tangga terus berlangsung setiap hari dan menjadi indikator penting kondisi perekonomian warga kota.komunitas warga
SPECT-CT merupakan teknologi pencitraan dalam Kedokteran Nuklir yang menggunakan zat radioaktif (radiofarmaka) dalam dosis sangat kecil dan aman.